Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Pakis Baru adalah terdiri dari :
1. Kepala Desa
2. Sekretaris Desa
3. Kepala Urusan Keuangan
4. Kepala Urusan Perencanaan
5. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
6. Kepala Seksi Pemerintahan
7. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat
8. Kepala Seksi Pelayanan
9. Kepala Dusun Krajan
10. Kepala Dusun Tempel
11. Kepala Dusun Menur
12. Kepala Dusun Katosan
Download Lampiran:
PERDES SOTK DESA PAKIS BARU