Pada hari Senin 11 April 2022, diadakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2022 untuk Desa Pakisbaru Kec. Nawangan oleh Badan Keuangan Daerah Kab. Pacitan di Kantor Desa Pakisbaru.
Dengan adanya pemutakhiran data PBB-P2 terdapat sinkronisasi data antara data tanah riil dilapangan dengan sertifikat tanah di Desa Pakisbaru sebagai dasar penarikan pajak PBB-P2.
Sebagai informasi, tanah di Desa Pakisbaru sudah 90�rsertifikat BPN melalui program Proda dan Prona pada Tahun 1997.