Pada tanggal 28 Maret 2022, dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Desa Pakis Baru oleh Inspektorat Kabupaten Pacitan. Dalam evaluasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Pacitan memeriksa seluruh dokumen administrasi pemerintah desa baik dokumen pertanggungjawaban, dokumen keuangan maupun dokumen produk hukum desa. Hasil dari pemeriksaan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Inspektorat Kabupaten Pacitan.